Skip links

Dekan

Fakultas dipimpin oleh seorang dekan yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengkoordinasikan semua kegiatan fakultas. Selain itu, dekan juga berfungsi sebagai perwakilan fakultas dalam hubungannya dengan pimpinan Universitas Harapan Medan

Wakil Dekan

Wakil dekan bertanggung jawab untuk mendampingi dekan dalam mengkoordinasikan, mengelola, dan memimpin semua kegiatan fakultas. Wakil dekan juga bertanggung jawab untuk mengelola program akademik di fakultas. Wakil dekan juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki oleh fakultas dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini meliputi manajemen keuangan, aset, dan sumber daya manusia yang ada di fakultas

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

Kabag akademik bertanggung jawab memastikan system dan pengelolaan SDM berjalan dengan baik dan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai visi fakultas teknik dan computer universitas harapan medan.

Kepala Bagian Akademik (Kabag Akademik)

Kabag Administrasi dan Akademik memiliki tugas administrasi yang menyelenggarakan pelayanan teknis dan administratif, memimpin dan mengkoordinasikan layanan administrasi akademik meiliputi pendidikan dan berfungsi menyusun rencana, program, dan anggaran layanan administrasi akademik

 Kasir & Sarana Prasarana

Kasir dan Sarpras memiliki tugas dan wewenang dalam merumuskan program keuangan, mengkoordinasikan kepada Dekan tentang pelaksanaan dan melaporkan kegiatan dibidang keuangan, Sarana dan Prasarana.

Program Studi

Program Studi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Dekan dan Dekan yang memiliki tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan adakemik dimana pada program studi di jabat oleh Kepala Program Studi dan Sekretaris Program Studi

Kepala Laboratorium

Tata kerja setiap kepala laboratorium yang ada dilingkungan FTK dan Prodi adalah sebagai berikut:

  • Menyusun dan merencanakan jadwal penggunaan laboratorium
  • Mengawasi kegiatan yang dilakukan di laboratorium
  • Menyediakan instruksi dan prosedur keselamatan kerja yang harus dipatuhi oleh pengguna laboratorium
  • Memonitor ketersediaan dan penggunaan bahan dan peralatan laboratorium
  • Mengkoordinasikan kegiatan dengan dosen dan staf lainnya untuk memastikan penggunaan laboratorium yang efektif dan efisien

Gugus Penjamin Mutu

Kasir memiliki tanggung jawab dan tugas terkait pelayanan administrasi keuangan.

  1. Melaksanakan pengadministrasian penerimaan, pengeluaran, pembukuan, dan pertanggungjawaban keuangan dilingkungan Universitas sesuai dengan prosedur dan pedoman yang berlaku.
  2. Mengkoordinasi dan melakukan upaya-upaya kelancaran penerimaan dana dari Biro Keuangan UnHar.
  3. Menyusun dan menginventarisir laporan pertanggungjawaban/LPJ keuangan pada setiap bulan, semester dan akhir tahun akademik untuk dilaporkan kepada badan penyelenggara.
  4. Mengarsipkan, memelihara, dan menata penyimpanan semua dokumen/data pengajuan pencairan dana dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta surat-surat di bidang pengelolaan dana.

Kepala Laboratorium Komputer

Pada gugus penjaminan mutu yang ada di FKT UnHar Medan memiliki tata kerja meliputi:

  • Merencanakan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan tujuan dan kebijakan
  • Memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berada dalam koordinasi dengan sistem penjaminan mutu universitas dalam hal ini Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan aktivitas di fakultas dengan menggunakan indikator penilaian kinerja
  • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan fakultas serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan
  • Menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi dan melaporkannya kepada dekan
  • Menyiapkan dan melaporkan hasil evaluasi kebijakan dan program akademik kepada LPMPI Universitas